Unram Tutup Aurat, Awas! Dicegat






Universitas Mataram yang akrab disebut Unram adalah salah satu kampus negeri terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kampus yang berada di kota Mataram ini bisa dikatakan kampus favorit bagi  sebagian besar masyarakat Nusa Tenggara Barat. Tidak heran dengan cukup banyaknya pilihan jurusan yang ditawarkan, kampus ini bisa mengungguli kampus – kampus lain yang ada di sekitarnya. Dan, masyarakat pun banyak yang meyakini bahwa lulusan – lulusan yang dihasilkan Universitas Mataram akan memberi sumbangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang cukup berkuwalitas bagi pembangunan di Nusa Tenggara Barat.
Pada awal Januari 2014 berdasarkan keputusan Rektor Universitas Mataram, kampus ditutup untuk masyarakat umum yang tidak mempunyai kepentingan. Mahasiswa, Dosen maupun karyawan yang bekerja di Universitas Mataram wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan atau kartu tanda pengenal pegawai setiap kali akan memasuki area kampus Universitas Mataram. Alasannya, agar kampus lebih aman dari berbagai tindakan kejahatan yang sering marak di area kampus seperti pencurian kendaraan bermotor dan lain – lain. Selain itu, mereka beralibi agar kampus terjaga kebersihannya dari para pedagang kaki lima yang selama ini marak berjualan di Unram. Padahal, pernah suatu kejadian pencurian kendaraan bermotor terjadi di parkiran kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang pencurinya sendiri ternyata merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram. Kemudian soal kebersihan yang tidak terjaga karena para pedagang kaki lima yang berkeliaran di sekitar jalan kampus itu bukan merupakan kesalahan mereka sepenuhnya, tetapi itu kesalahan ‘kita’. Kita yang sehabis ‘jajan’ lebih suka membuang sampah sembarang dari pada membuangnya ke tempat sampah yang sudah di sediakan di setiap sudut kampus. Selain itu,  jika kampus ini ‘terlalu bersih’ tentu para ‘Pasukan Hijau’ (Ibu-Ibu Tukang Sapu) yang bekerja di Universitas Mataram menjadi sedikit ‘kurang kerjaan’ sehingga akan terlihat seperti makan gaji buta.
Memang, setiap kebijakan akan mempunyai sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, orang-orang asing yang tidak berkepentingan dan berpotensi mengganggu keamanan civitas akademik tidak akan bisa sembarangan lagi memasuki area kampus. Sedangkan sisi negatifnya, jika ada mahasiswa yang lupa membawa KTM haruskah dia kembali pulang hanya untuk mengambil kartu tersebut? Tentu tidak, apa lagi jika mahasiswa itu sedang terburu-buru karena ada kuliah atau ujian. Bahkan, jika mahasiswa tersebut berjalan kaki, tentu akan merepotkan sekali untuk harus berdebat dengan security kampus hanya untuk memasuki kampusnya sendiri. Kebijakan ini pun belum sepenuhnya efektif, masih banyak terlihat di area kampus orang-orang asing, siswa sekolah menengah, pedagang asongan bahkan pengemis yang berkeliaran. Entah dari mana mereka masuk, yang pasti kebijakan ini memiliki sedikit keteledoran dari pelakunya.
Pagi hari, ketika jalanan sedang ramai-ramainya dapat kita jumpai antrian mahasiswa dan pegawai yang dicegat satpam saat hendak memasuki gerbang kampus Universitas Mataram. Sedangkan, di pintu keluar dengan santai dan lenggangnya  orang – orang keluar tanpa pemeriksaan. Efektifkah? Hal ini kembali menjadi pertanyaan. Dimana salah satu tujuan awalnya untuk mencegah adanya tindak kriminal curanmor yang marak, justru pintu keluar yang lebih penting tidak dijaga dengan baik. Bagaimana mungkin kita dapat menuduh mahasiswa yang sudah berangkat dari rumah atau pun kost/ kontrakan berpakaian rapi terlebih menggunakan kendaraan sendiri adalah pelaku kriminal? Tentu tidak semudah itu. Justru orang-orang yang keluar dari wilayah kampus menggunakan kendaraan itu yang semestinya diperiksa. Apakah ia membawa kendaraan sendiri, ataukah curian. Lalu dengan menggunakan kartu tanda mahasiswa atau tanda pegawai pun tidak menjamin seseorang itu adalah orang baik-baik. Pernah saya ketika datang ke kampus di depan gerbang menunjukkan KTM pada bagian yang menunjukkan foto dan data diri saya. Namun apakah yang terjadi, satpam itu menggeleng dan meminta saya membalikkan kartu yang disana tertera logo Universitas Mataram. Dari sini pun saya menarik kesimpulan bahwa, satpam -  satpam ini hanya menerima kartu yang ada logo Universitas Mataram-nya saja tanpa peduli tentang keaslian identitas si pemilik kartu tersebut.
Sebenarnya, jika memang ingin menghindari pencurian kendaraan tidak akan efektif dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa atau Kartu Tanda Pegawai Universitas Mataram. Baiknya, dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) akan lebih menjamin kemanan kendaraan yang keluar maupun masuk area kampus. Dengan menunjukkan STNK setidaknya jelas kepemilikan sepeda motor tersebut, entah pemilik asli atau pinjaman yang diberi izin membawanya. Akan tetapi jika pemeriksaan itu dilakukan di depan gerbang masuk Universitas Mataram nampaknya masih akan sedikit sulit. Efektifnya, jika pemeriksaan dilakukan di pintu masuk dan keluar masing-masing fakultas. Sehingga, dengan demikian pemeriksaan dapat dibagi – bagi pada setiap satpam yang ada di fakultas. Ya, paling tidak hal tersebut tidak akan membuat satpam – satpam Unram sendiri kerepotan sebab harus ‘mencegat’ setiap orang yang akan memasuki wilayah Universitas Mataram.
Ketertutupan Universitas Mataram untuk umum selain civitas akademik juga banyak dikeluhkan masyarakat sekitar. Pernah pada bulan – bulan awal kebijakan ini dimulai masyarakat melakukan aksi ‘demo’ di depan gerbang sebelah utara Universitas Mataram yang berakhir ricuh dengan perdebatan yang terjadi antara masyarakat dan satpam kampus hingga masuk surat kabar pula. Betapa tidak, banyak masyarakat yang tinggal di sekitaran area kampus yang menjadikan Universitas Mataram ladang bisnis dengan membuka usaha warung makan, foto copy, print dan sebagainya menjadi lebih sedikit pemasukannya. Dikarenakan, jika mahasiswa ingin berbelanja atau membeli jasa, mereka harus memutar cukup jauh untuk sampai ke lokasi yang biasanya mudah dijangkau, sehingga mahasiswa pun menjadi malas dan enggan untuk keluar masuk kampus yang terlebih lagi harus ‘dicegat’ satpam tiap kali keluar masuk, contohnya saja portal depan Fakultas Pertanian dan Peternakan. Di jalan kecil yang tidak panjang tersebut merupakan pusat foto copy dan print terbesar di Kelurahan Gomong. Ada pula warung makan yang menyediakan berbagai makanan dari yang paling murah sampai yang cukup mahal. Akses ke tempat itu mulanya sangat mudah, dengan berjalan kaki pun dapat didatangi. Namun, semenjak Universitas Mataram menutup auratnya rapat – rapat jangankan menggunakan sepeda motor, dengan berjalan kaki pun tidak mungkin sebab gerbang sudah ditutup rapat dan digembok membuat jarak yang terlihat begitu dekat menjadi sangat jauh. Ibarat kata orang pacaran, “kau begitu dekat namun tak mampu kuraih”.
Memang, ada kantin dan foto copy di kampus, bahkan di setiap fakultas rata – rata memilikinya. Namun ketika tempat itu sedang ramai – ramainya  banyak diantara kita yang kadang malas mengantri terlalu lama, berbeda jika kita di luar yang begitu banyak pilihan tempat. Jika yang satu ramai, masih ada yang lain yang lebih lenggang, sehingga keperluan kita akan lebih cepat selesai dan efisiensi waktu pun tidak terbuang. Tertutupnya gerbang – gerbang Universitas Mataram selain gerbang utama pun juga membuat mahasiswa yang kost di dekat kampusnya akan memutar jauh. Contohnya saja mahasiswa yang kost di sekitar Gomong Lawata, wilayah yang dekat dengan kampus Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, MIPA dan UPT. Pada awalnya mereka hanya perlu berjalan sedikit untuk datang ke tempat – tempat tersebut, namun setelah gerbang – gerbang di sekitarnya ditutup mereka dengan terpaksa harus memutar melewati gerbang utama sebelah utara di depan Arena Budaya Universitas Mataram. Sekali lagi, efisiensi kebijakan tersebut dipertanyakan. Keamanan? Ya, barang tentu memang sedikit membaik meski tidak benar – benar baik. Pencurian helm di parkiran saja misalnya masih kerap terjadi meski agak jarang. Pelakunya tentu orang dalam, mahasiswa atau siapa barangkali yang berada di area kampus. Bukan menuduh, tapi bukti sebelumnya menjelaskan bahwa komplotan pencuri ternyata juga berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Lalu bagaimana solusinya jika orang dalam pun menusuk dari dalam? Bagaimana kinerja para satpam yang bertugas di setiap parkiran fakultas maupun universitas? Kita memang tidak bisa menyalahkan mereka sepenuhnya dengan melihat parkiran yang cukup luas dan hanya dijaga oleh dua orang satpam seperti yang ada di FKIP. Mahasiswa - mahasiswanya pun tidak bisa diberitahu, mereka kerap ‘nongkrong’ di parkiran, duduk diatas motor beramai – ramai. Jika terjadi kehilangan tanpa ketahuan pelakunya, siapa lagi yang akan disalahkan? Satpam kah? Atau manajemen kampus kah?
Untuk menciptakan keamanan di kampus Universitas Mataram tidak cukup dengan hanya kebijakan tertutupnya kampus untuk umum, namun juga perlu kesadaran dari masing – masing pihak untuk saling mengawasi lingkungan sekitar kampus. Bukan maksud untuk saling mencurigai, tidak! Akan tetapi jika ada sesuatu yang mencurigakan setiap kita sadar untuk mengawasinya, dan jika kita sendiri yang mendekati kesalahan tersebut cobalah untuk menghindarinya. Seperti ‘nongkrong’ di parkiran misalnya, kantin dan tempat duduk di area kampus kan sudah ada, disediakan untuk kita. Tempat berdiskusi sambil ‘ngopi’, berinternet ria dan sebagainya. Tidak pelu lah kiranya kita mendekati tempat – tempat yang akan berakibat terjadinya kecurigaan seperti parkiran, apatah lagi jika ketika ‘nongkrong’ di parkiran itu kita duduk di atas motor orang lain. Sadar, saling peduli terhadap keamanan dan kenyamanan bersama menjadi kunci utama untuk menjaga ketenteraman civitas akademik kita.
Tertutupnya kampus Universitas Mataram untuk masyarakat umum selama beberapa minggu di awal tahun 2014 juga sempat mendapat sorotan publik. Sejumlah media cetak yang ada di NTB pun mengumpulkan berita tentang ‘musibah’ tersebut. Bahkan, masyarakat dunia maya pun ikut andil berbicara tentang tertutupnya kampus Universitas Mataram. Misalkan, sejumlah akun facebook juga ikut berbicara soal dinamika kampus tersebut di timeline atau bahkan di grup – grup tertentu. Entah pandangan siapa disini yang harus dibenarkan, namun seperti kata Soe Hok Gie, "apakah ada yang lebih puitis, selain bicara tentang kebenaran?" Ya, jikalau kita terus membahas siapa yang benar dan siapa yang salah, tak ubahnya seperti kita berpuisi picisan nan gombal ala anak – anak ‘ABG Labil’. Keputusan telah ditetapkan, dirubah? Mungkin saja terjadi. Dari setiap kritik yang masuk kepada jajaran rektoran, alangkah baiknya Bapak Rektor yang terhormat tersebut mempertimbangkan kembali kebijakan otonom yang telah ia buat, atau paling tidak memperbakinya dengan berdiskusi dengan para mahasiswa, dosen ataupun tokoh masyarakat sekitar. Paling tidak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan nantinya. Kita semua ingin aman, ingin nyaman, bukan? Barang tentu semua itu dapat terlaksana jika kita bekerjasama. Suatu kedamaian dalam suatu wilayah akan terbentuk dengan sistem yang baik berdasarkan musyawarah dan keputusan bersama.
Saya akui, memang kampus Universitas Mataram mau meniru apa yang ada di kampus – kampus besar di luar sana, misalnya di Jawa. Namun perbedaan karakteristik kultural masyarakatnya pun harus dipertimbangkan. Masyarakat luar sana sudah tentu berbeda penanaman budi pekertinya dengan disini, ajaran serta tata kramanya walaupun pada dasarnya setiap budaya kedaerahan mengajarkan hal yang baik. Tetapi kita tahu sendiri orang – orang yang ada di Lombok ini, keras, gengsi tinggi dan selalu mau menang sendiri. Bukan hendak menjelek – jelekkan, saya sendiri orang Lombok asli mengakui hal ini. Untuk kepentingan bersama memang susah menemukan titik temunya, terutama ketika arogansi sepihak merajalela. Dan kini, ketika banyak pihak masyarakat yang menentang kebijakan kampus Universitas Mataram yang telah ‘tutup aurat’, akankah kampus ini masih menjadi favorit di kalangan masyarakat?
Banyak yang membuat saya prihatin atau mungkin lebih bisa disebut kasihan dengan tertutupnya kampus Universitas Mataram. Tak perlu jauh – jauh memandang ke para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang sering melintas dan nongkrong di pinggir jalan kampus. Lihat saja Kantin Mitha yang bersebelahan dengan FKIP, mereka gulung tikar, kantin tak lagi buka, tak ada foto copy atau tempat berbelanja seperti sebelumnya. Bukan karena mereka kehabisan modal, tetapi nampak jelas disana pintu masuk gang yang biasanya dilewati untuk masuk ke Kantin Mitha telah ditembok sehingga tidak ada akses sama sekali untuk keluar masuk kembali kesana. Yang paling menyedihkan yakni mahasiswi yang menyewa kost disana, mereka harus memutar cukup jauh melewati kampus IKIP Mataram untuk sampai di kampus (katakanlah FKIP) yang bersebelahan dengan tempat tinggalnya. Bukan itu saja, dari awal sudah saya paparkan, selain Kantin Mitha yang bersebelahan dengan FKIP, banyak tempat kost serta tempat makan yang merugi karena hal ini. Lalu siapa yang diuntungkan? Barangkali tidak ada. Keamanan? Ya, nampak lebih kondusif meski hanya sedikit. Sebab yang namanya aturan seperti ini biasanya hanya hangat – hangat tai sapi. Pada awalnya saja, pada awal – awal bulannya saja satpam – satpam itu akan gencar mencegat kita di depan gerbang Universitas Mataram, atau ketika para pejabat kampusnya sedang memperhatikan. Terlepas dari semua itu, anda bisa tetap bebas keluar masuk dengan melihat satpam yang asyik sendiri membaca Koran sambil merokok dan ngopi. Atau melihat mereka bergosip tentang sesuatu yang ‘lucu?’ Dan lihat saja nanti ketika anda memasuki salah satu fakultas, entah dari mana datangnya pengemis, anak – anak kecil, bahkan pedagang masker berkeliaran di sekitar situ. Efektifkah?
Tulisan ini memang tampak bergurau, hanya bisa nyinyir dengan solusi yang sudah basi dan tak berisi. Namun setidaknya segala curahan isi hati dan ketidaksetujuan saya dengan kebijakan otonomi yang diterapkan kampus Universitas Mataram sepaham dengan apa yang teman – teman dan masyarakat lainnya rasakan. Kita memang butuh perubahan sistem keamanan dan kenyamanan, tetapi setidaknya perubahan itu mampu dinikmati setiap kalangan.
Terimakasih!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar